Jenjang Kualifikasi dalam KKNI

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.

KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif.

SEJARAH KKNI

Pengembangan KKNI merupakan perjalanan panjang yang dimulai dari usaha pengembangan kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya dalam bidang pendidikan dan pelatihan. Milestone penting dalam perjalanan pengembangan KKNI dimulai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional sebagai dasar kerja besar pengembangan KKNI pada tahun-tahun selanjutnya, sampai pada tahun 2012 dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Program pengembangan KKNI pada tahun 2015 merupakan kelanjutan dari berbagai program yang sama pada tahun sebelumnya ataupun program baru. Program pada tahun sebelumnya mengutamakan untuk menyusun konsep dan juga merealisasikan menjadi kerangka yang operasional dan telah diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI. Dengan Peraturan Presiden tersebut, KKNI telah menjadi rujukan dalam penyetaraan capaian pembelajaran berbagai sektor yang ada di Indonesia. Sementara untuk memperkuat landasan hukum pelaksanaan KKNI di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 yang mengatur penerapan KKNI di perguruan tinggi secara khusus dan pendidikan tinggi di Indonesia secara keseluruhan. Penerapan KKNI di perguruan tinggi selanjutnya menghasilkan program-program yang semakin memberdayakan KKNI.

  • SMK
  • Lembaga Kursus dan Pelatihan
  • Kolegium Keilmuan
  • Konsil Kedokteran Indonesia
  • Forum Program Studi
  • BNSP, LSP
  • Asosiasi Profesi
  • KADIN, Asosiasi Industri
  • BAN-PT
  • BSNP